key again

Sabtu, 26 Januari 2013

klo temen- temen mau nyari serial number coba cari d sini aja,. , , ,
tinggal masukin nama aplikasinya www.smartserials.com

Cara Mengetahui Driver Yang Belum Terinstall

Bagi teman-teman yang hobi komputer dan service komputer, berikut saya tuliskan cara mengetahui driver yang belum terinstall pada System Operasi Windows tentunya.
Memang pada kebanyakan merk motherboard hardware yang tertanam di situ tidak sepenuhnya dikenali dan terinstall saat kita menginstall ulang windows, seperti VGA, Suond card, modem dan lain sebagianya.

Cara Mengetahui Driver Yang Belum Terinstall

Nah untuk artikel kali ini saya utarakan tentang cara mengetahui driver yang belum terinstall pada OS windows, berikut caranya:
  1.  klik start >> my computer>>klik kanan Properties>>Klik pada tab haardware >> divice manager.
  2. pasti disalah stu driver yang belum terinstall tadi terdapat tanda seru yang menandakan error pada driver tersebut (dalam hal ini belum terinstall drivernya)
  3. cari vendor pembuat driver tersebut, caranya: klik kanan pada salah satu hard ware yang belum terinstall.
  4. kemudian klik tab detail. dan pada kolom properties teman-teman pilih mode “Hardware Ids”
  5. Selanjutnya akan muncul informasi yang salah satunya demikian                                               PCI\VEN_14E4&DEV_4315&SUBSYS_1508103C&REV_01
  6. Informasi diatas bahwa perusahaan yang membuat hardware (vendor) dengan informasi di atas adalah vendor yang memiliki kode 14E4 dan hardware diatas mempunyai kode 4315 untuk device-nya atau Sertifikasi produk 7. sekarang silakan teman-teman buka link berikut: http://www.pcidatabase.com  
  7. masukkan kode 14E4 sebagai kode vendor pada kotak pencarian vendor >> klik search
  8. dari situs tersebut kita ketahui bahwa merk dari hardware yang sedang dicari adalah BROADCOME
  9. Selanjutnya kita akan mencari sepesifikasi yang lebih mendetail dari hard ware diatas >> masukkan kode 4315 kedalam kotak pencarian device,
  10. dari gambar diatas kita bisa tahu bahwa hardware diatas adalah sebuah hardware untuk koneksi, berarti hard ware diatas adalah sebuah enternet adpater atau yang baisa disebut dengan LAN Card. karena informasi diatas tertuliskan ” Broadcome wireless b/g” Adapun perusahaan pembuatnya adalah “Broadcome
  11. Jika sudah tahu tentang informasi mengenai hardware yang kita cari, silakan langsung teman-teman menuju situs penyedia driver untuk mendownload drivernya.atau klo g tinggal searc d google dan download.

    Demikian cara mengetahui driver yang belum terinstall dari saya, semoga bermanfaat.


     

Cara Membagi Satu Kertas Menjadi Dua Halaman di Microsoft Word

Jumat, 11 Januari 2013

Kadang kita ingin membuat sebuah kertas baik itu A4, Folio/F4 atau yang lainnya, bisa menjadi dua halaman. Hal tersebut kita lakukan agar hasil pencetakan (print) menjadi lebih kecil dan praktis untuk dibawa-bawa. Kita bisa mencetak 2 buah halaman A4 dalam satu lembar kertas A4, tetapi pada kertas hasil cetak ukuran font yang dicetak tentu akan menjadi lebih kecil dari yang kita gunakan. Untuk menjaga agar ukuran font tetap dan hasil cetak tetap bisa dua halaman dalam satu kertas, maka anda bisa mengaturnya di Microsoft Word dengan menggunakan langkah berikut.

  1. Klik menu ribbon Page Layout,
  2. Kemudian klik tombol untuk memunculkan Dialog Page Setup
  3. Gambar: tombol untuk menampilkan dialog Page Setup di Microsoft Word 2007
  4. Selanjutnya pada dialog Page Setup tersebut pilih tab Margin
  5. Kemudian pada bagian Orientation pilih Landscape
  6. Pada bagian Pages, isikan nilai Multiple pages dengan 2 pages per sheet
  7. Kemudian klik tombol OK.
Gambar: tombol untuk menampilkan dialog Page Setup di Microsoft Word 2007

Tips Membagi Satu Kertas Menjadi Dua Halaman di Microsoft Word

  • Anda bisa menggunakan cara membagi kertas tersebut disesuaikan dengan ukuran kertas yang akan anda gunakan, misalnya A4, Legal, Folio /F4, dan lain sebagainya.
  • Bila anda menggunakan Orientasi Portrait, maka halaman kertas akan dibagi dua menjadi bagian atas dan bawah, sedangkan bila menggunakan landscape maka halaman kertas akan dibagi menjadi bagian kiri dan kanan.
Terima kasih telah membaca Cara Membagi Satu Kertas Menjadi Dua Halaman di Microsoft Word. Semoga bermanfaat.

Asal Usul Patih Gajah Mada Yang Misterius

Jumat, 04 Januari 2013







Keberadaan dan asal-usul pahlawan yang kondang dengan Sumpah Palapa ini masih menjadi misteri bagi semua orang. Bahkan para ahli sejarah pun belum menemukan kata sepakat dimana dia dilahirkan. Dimana dia dibesarkan sampai bagaimana sosok Patih Gajah Mada menghabiskan masa tuanya sampai saat ini menjadi tanda tanya besar.

Serta menjadi teka-teki sejarah yang belum terpecahkan. Ada bahasan menarik yang disampaikan oleh sastrawan Anuf Chafiddi atau sering dipanggil Viddy AD Daery dalam makalahnya dalam Seminar Sesi II tentang Kontroversi Gajah Mada dalam Perspektif Fiksi dan Sejarah di Borobudur Writers & Cultural Festival 2012 di Manohara Hotel, Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng Senin (29/10). Secara tegas dirinya memberikan judul dalam makalahnya; "Foklor Mengenai Gajah Mada Lahir di Modo, Lamongan" yang artinya menyatakan dirinya yakin bahwa Gajah Mada dilahirkan, besar dan mati di Lamongan, Jatim.

"Gajah Mada pahlawan maha besar nusantara itu lahir di wilayah Lamongan, Jawa Timur? Untuk menjawab pertanyaan itu akan menimbulkan berbagai macam jawaban kalau ditanyakan ke banyak orang. Namun kalau ditanyakan kepada saya. Jawaban saya adalah betul," ungkap Viddy. Ada lima alasan yang menjadikan Viddy yakin bahwa Gajah Mada berasal dari Lamongan, Jatim. Alasan itu di antaranya, di daerah Desa Modo dan sekitarnya termasuk Desa Pamotan, Desa Ngimbang, Desa Bluluk, Desa Sukorame dan sekitarnya tersebar foklor atau cerita rakyat.

Dongeng dari mulut ke mulut mengisahkan bahwa Gajah Mada adalah kelahiran wilayah Desa Modo. Kelima desa itu merupakan daerah ibu kota sejak didirikan jaman Kerajaan Kahuripan Erlangga. Bahkan anak cucu raja juga mendirikan ibu kota di situ. Alasanya strategis alamnya bergunung-gunung, bagus untuk pertahanan dan dekat dengan Kali Lamong cabang Kali Brantas.

Selain itu ada jalan raya Kahuripan-Tuban yang dibatasi Sungai Bengawan Solo di Pelabuhan Bubat (kini bernama Kota Babat). Ibu kota ini baru digeser oleh cicit Airlangga ke arah Kertosono-Nganjuk. Kemudian baru di zaman Jayabaya digeser lagi ke Mamenang, Kediri. Selanjutnya oleh Ken Arok, digeser masuk lagi ke Singosari. Baru kemudian oleh R Wijaya dikembalikan ke arah muara yaitu ke Tarik.

Namun, anaknya yang akan dijadikan penggantinya yakni Tribuana Tunggadewi diratukan di daerah Lamongan-Pamotan-Bluluk lagi yaitu di Kahuripan alias Rani Kahuripan, Lamongan. "Ketika Gajah Mada menyelamatkan Raja Jayanegara dari amukan pemberontak Ra Kuti, dibawanya Jayanegara ke arah Lamongan yaitu di Badender (bisa Badender Bojonegoro, bisa Badender kabuh, Jombang, keduanya memiliki rute ke arah Lamongan (Pamotan-Modo-Bluluk dan sekitarnya).

Itu sesuai teori masa anak-anak dimana kalau anak kecil atau remaja berkelahi di luar desa pasti jika kalah lari menyelamatkan diri masuk ke desa minta dukungan. Di desanya banyak teman, kerabat maupun guru silatnya. Saya kira Gajah Mada juga menerapkan taktik itu,"ungkapnya. Sebuah situs kuburan Ibunda Gajah Mada, yaitu Nyai Andongsari juga menjadikan Viddy yakin bahwa patih kerajaan jaman Majapahit itu berasal dari Lamongan.

Kemudian juga ada situs kuburan yang sampai saat ini menjadi perdebatan dan kontroversial yang diyakini warga sekitar merupakan kuburan patih Gajah Mada. Namun, kuburan itu dalam posisi dan berkarakter kuburan islam. "Kuburannya menghadap ke arah persis sebagaimana kuburan orang Islam. Kalau misalnya hal ini benar maka wajar saja masa tua Gajah Mada tidak ditulis di babad-babad atau kitab kuno. Sengaja disisihkan atau dihapus dari sejarah karena Gajah Mada mungkin dianggap 'murtad' atau semacam itu," jelasnya.

Arkeolog sekaligus sejarawan Fakultas Sejarah Universitas Indonesia (UI) Agus Aris Munandar menyatakan secara arkeologis belum ditemukan data tentang asal muasal dan keberadaan pasti Gajah Mada. Bahkan beberapa temuan prasasti-prasasti yang menyinggung tentang cerita Gajah Mada belum dan tidak bisa digunakan untuk penelitian dan memastikan benang merah sejarah cikal bakal Gajah Mada itu sendiri. "Beberapa data soal keberadaan Gajah Mada yang belum digunakan.

Data Gajah Mada secara arkeologis tidak ada. Yang ada nanti jika digunakan menjadi tafsir di atas tafsir. Prasasti yang terabaikan itu diantaranya: Prasasti Gajah Mada di situs Candi Singosari (Tahun 1351 M), Prasasti Relief Mahameru (Pawitra) yang menjelaskan Mahameru sebagai titik asis mundi. Kemudian penemuan Candi Tikus di situs Trowulan yang gayanya mirip Candi Singosari. Mungkinkah Candi Tikus diperintah Gajah Mada untuk dibangun. "Candi Kepung 7 meter di muka tanah sangat dekat dengan Candi Tikus di Kepung Kediri.

Ada lagi Prasasti Hemadwalandit, Prasasti Bendodari (Tahun 1360 M),"tuturnya. Agus Aris menyatakan karena tidak ada bukti arkeologis yang ditemukan terkait keberadaan dan cikal bakal Gajah Mada dan saking menariknya tokoh yang satu ini, banyak sekali daerah yang sampai mengklaim secara lisan bahwa di daerah mereka merupakan asal muasal maupun tempat meninggalnya Gajah Mada. "Ada yang mengakui bahwa Gajah Mada dari Buton, Gajah Mada dari Wange-wange Bali.

Ada yang bahkan mengatakan bahwa Gajah Mada adalah keturunan pasukan Tor-Tor,"ungkap Agus Aris Munandar. Sampai saat ini, penelitian Arkeologi belum berhasil menemukan jati diri, sosok Gajah Mada yang seutuhnya. Sebab dari arkeologi sejarah, mempunya peringkat validitas data.

"Data primer, data sekunder dan data tertier. Berita- berita dari mulut ke mulut (folklor) itu, menurut Aris itu merupakan data tersier dan bersifat negatif. Data primer prasasti itu mutlak dan dibuat pada jamanya. Prasasti dengan angka tahun dihargai dengan angka tahun. Data pendukung: zaman, bergeser. Negarakertagama lebih falid dari Pararathon. Ada peringkat yang tidak bisa kami tabrak begitu saja. Silahkan multi tafsir nanti akan diperbaiki," kata Agus.

Bacaan Doa Qunut dan Terjemahnya

Kamis, 03 Januari 2013


Qunut merupakan doa yang dilakukan pada Shalat Subuh atau Shalat Withir. Hukum Doa Qunut adalah Sunnah Muakkad/ab’ad (sunnah yang dikuatkan). Bagaimanakah bacaan doa qunut subuh dan dalam shalat yang lain?


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan
Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan


Berikut Bacaan Doa Qunut dan Terjemahannya :


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

1. Allahummahdini fiiman hadaiit

Artinya :
” Ya Allah tunjukkan aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

2. wa ‘afinnii fiiman ‘afait..

Artinya :
” Berikan kesihatan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kesihatan. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

3. watawallanii fiiman tawallaiit..

Artinya :
” Dan peliharalah aku sebagaimana orang-orang yang telah Engkau peliharakan. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

4. wabaariklii fiima a’thoaiit..

Artinya :
” Berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

5. wakinii (birrohmatika ) syarromaa qodhoiit..

Artinya :
” Dan selamatkan aku dari bahaya yang telah Engkau tentukan. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

6. fainna kataqdhii walayuqdhoo ‘alaik..

Artinya :
” Maka sesungguhnya, Engkaulah yang menghukum dan bukannya yang kena hukum. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan
7. wainnahu layadilluman walaiit..

Artinya :
” Dan sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan
8. wala yaidzuman ‘adaiit..

Artinya :
” Dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

9. Tabaarokta robbana wata ‘alaiik..

Artinya :
” Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

10. falakalhamdu ‘alama qodhoiit..

Artinya :
” Maka bagi Engkaulah segala pujian di atas apa yang Engkau hukumkan. “


Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan

11. wa astaghfiruka wa atuubu ilaiik..

Artinya :
” Aku memohon ampun dari-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. “

Shalawat Nabi Muhammad SAW
Bacaan Doa Qunut dan TerjemahanBacaan Doa Qunut dan Terjemahan


washallallahu ‘ala Sayyidinaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aalihi washohbihi wasallam..

Artinya :
” Dan semoga Allah mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya. “

Itulah Bacaan Doa Qunut dan Terjemahan yang semoga bermanfaat buat kita. Walaupun bacaan qunut dalam shalat hukumnya sunnah, ada baiknya kita rau dan menghapalnya.

panduan sujud syahwi

Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Setelah pada serial pertama kita membahas hukum dan sebab adanya sujud sahwi, saat ini kita akan melanjutkan dengan pembahasan tata cara sujud sahwi. Kami harapkan para pembaca rumaysho.com dapat membaca serial pertama mengenai sujud sahwi –jika belum sempat membacanya- agar lebih memahami pembahasan kali ini dan selanjutnya. Semoga Allah beri kepahaman.
Sujud Sahwi Sebelum ataukah Sesudah Salam?
Shidiq Hasan Khon rahimahullah berkata, “Hadits-hadits tegas yang menjelaskan mengenai sujud sahwi kadang menyebutkan bahwa sujud sahwi terletak sebelum salam dan kadang pula sesudah salam. Hal ini menunjukkan bahwa boleh melakukan sujud sahwi sebelum ataukah sesudah salam. Akan tetapi lebih bagus jika sujud sahwi ini mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sebelum salam, maka hendaklah dilakukan sebelum salam. Begitu pula jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sesudah salam, maka hendaklah dilakukan sesudah salam. Selain hal ini, maka di situ ada pilihan. Akan tetapi, memilih sujud sahwi sebelum atau sesudah salam itu hanya sunnah (tidak sampai wajib, pen).”
Intinya, jika shalatnya perlu ditambal karena ada kekurangan, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sedangkan jika shalatnya sudah pas atau berlebih, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
Adapun penjelasan mengenai letak sujud sahwi  sebelum ataukah sesudah salam dapat dilihat pada rincian berikut.
  1. Jika terdapat kekurangan pada shalat –seperti kekurangan tasyahud awwal-, ini berarti kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan shalat. Karena jika seseorang sudah mengucapkan salam, berarti ia sudah selesai dari shalat.
  2. Jika terdapat kelebihan dalam shalat –seperti terdapat penambahan satu raka’aat-, maka hendaklah sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Karena sujud sahwi ketika itu untuk menghinakan setan.
  3. Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan raka’at, maka hendaklah ia menyempurnakan kekurangan raka’at tadi. Pada saat ini, sujud sahwinya adalah sesudah salam dengan tujuan untuk menghinakan setan.
  4. Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih yang yakin, maka hendaklah ia sujud sahwi sesudah salam untuk menghinakan setan.
  5. Jika terdapat keragu-raguan dalam shalat, lalu tidak nampak baginya keadaan yang yakin. Semisal ia ragu apakah shalatnya empat atau lima raka’at. Jika ternyata shalatnya benar lima raka’at, maka tambahan sujud tadi untuk menggenapkan shalatnya tersebut. Jadi seakan-akan ia shalat enam raka’at, bukan lima raka’at. Pada saat ini sujud sahwinya adalah sebelum salam karena shalatnya ketika itu seakan-akan perlu ditambal disebabkan masih ada yang kurang yaitu yang belum ia yakini.
Tata Cara Sujud Sahwi
Sebagaimana telah dijelaskan dalam beberapa hadits bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat –sebelum atau sesudah salam-. Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”, begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.
Contoh cara melakukan sujud sahwi sebelum salam dijelaskan dalam hadits ‘Abdullah bin Buhainah,
فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)
Contoh cara melakukan sujud sahwi sesudah salam dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah,
فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَسَلَّمَ ثُمَّ كَبَّرَ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ فَرَفَعَ ثُمَّ كَبَّرَ وَسَجَدَ ثُمَّ كَبَّرَ وَرَفَعَ
Lalu beliau shalat dua rakaat lagi (yang tertinggal), kemudia beliau salam. Sesudah itu beliau bertakbir, lalu bersujud. Kemudian bertakbir lagi, lalu beliau bangkit. Kemudian bertakbir kembali, lalu beliau sujud kedua kalinya. Sesudah itu bertakbir, lalu beliau bangkit.” (HR. Bukhari no. 1229 dan Muslim no. 573)
Sujud sahwi sesudah salam ini ditutup lagi dengan salam sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Imron bin Hushain,
فَصَلَّى رَكْعَةً ثُمَّ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ.
Kemudian beliau pun shalat satu rakaat (menambah raka’at yang kurang tadi). Lalu beliau salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali sujud. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim no. 574)
Apakah ada takbiratul ihrom sebelum sujud sahwi?
Sujud sahwi sesudah salam tidak perlu diawali dengan takbiratul ihrom, cukup dengan takbir untuk sujud saja. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama. Landasan mengenai hal ini adalah hadits-hadits mengenai sujud sahwi yang telah lewat.
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat mengenai sujud sahwi sesudah salam apakah disyaratkan takbiratul ihram ataukah cukup dengan takbir untuk sujud? Mayoritas ulama mengatakan cukup dengan takbir untuk sujud. Inilah pendapat yang nampak kuat dari berbagai dalil.”
Apakah perlu tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi?
Pendapat yang terkuat di antara pendapat ulama yang ada, tidak perlu untuk tasyahud lagi setelah sujud kedua dari sujud sahwi karena tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan hal ini. Adapun dalil yang biasa jadi pegangan bagi yang berpendapat adanya, dalilnya adalah dalil-dalil yang lemah.
Jadi cukup ketika melakukan sujud sahwi, bertakbir untuk sujud pertama, lalu sujud. Kemudian bertakbir lagi untuk bangkit dari sujud pertama dan duduk sebagaimana duduk antara dua sujud (duduk iftirosy). Setelah itu bertakbir dan sujud kembali. Lalu bertakbir kembali, kemudian duduk tawaruk. Setelah itu salam, tanpa tasyahud lagi sebelumnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada dalil sama sekali yang mendukung pendapat ulama yang memerintahkan untuk tasyahud setelah sujud kedua dari sujud sahwi. Tidak ada satu pun hadits shahih yang membicarakan hal ini. Jika memang hal ini disyariatkan, maka tentu saja hal ini akan dihafal dan dikuasai oleh para sahabat yang membicarakan tentang sujud sahwi. Karena kadar lamanya tasyahud itu hampir sama lamanya dua sujud bahkan bisa lebih. Jika memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan tasyahud ketika itu, maka tentu para sahabat akan lebih mengetahuinya daripada mengetahui perkara salam, takbir ketika akan sujud dan ketika akan bangkit dalam sujud sahwi. Semua-semua ini perkara ringan dibanding tasyahud.”
Do’a Ketika Sujud Sahwi
Sebagian ulama menganjurkan do’a ini ketika sujud sahwi,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw” (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).
Namun dzikir sujud sahwi di atas cuma anjuran saja dari sebagian ulama dan tanpa didukung oleh dalil. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,
قَوْلُهُ : سَمِعْت بَعْضَ الْأَئِمَّةِ يَحْكِي أَنَّهُ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَقُولَ فِيهِمَا : سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو - أَيْ فِي سَجْدَتَيْ السَّهْوِ - قُلْت : لَمْ أَجِدْ لَهُ أَصْلًا .
Perkataan beliau, “Aku telah mendengar sebagian ulama yang menceritakan tentang dianjurkannya bacaan: “Subhaana man laa yanaamu wa laa yas-huw” ketika sujud sahwi (pada kedua sujudnya), maka aku katakan, “Aku tidak mendapatkan asalnya sama sekali.” (At Talkhis Al Habiir, 2/6)
Sehingga yang tepat mengenai bacaan ketika sujud sahwi adalah seperti bacaan sujud biasa ketika shalat. Bacaannya yang bisa dipraktekkan seperti,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku]
Dalam Mughnil Muhtaj –salah satu kitab fiqih Syafi’iyah- disebutkan, “Tata cara sujud sahwi sama seperti sujud ketika shalat dalam perbuatann wajib dan sunnahnya, seperti meletakkan dahi, thuma’ninah (bersikap tenang), menahan sujud, menundukkan kepala, melakukan duduk iftirosy ketika duduk antara dua sujud sahwi, duduk tawarruk ketika selesai dari melakukan sujud sahwi, dan dzikir yang dibaca pada kedua sujud tersebut adalah seperti dzikir sujud dalam shalat.”
Sebagaimana pula diterangkan dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa di Saudi Arabia) ketika ditanya, “Bagaimanakah kami melakukan sujud sahwi?
Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud setelah tasyahud akhir sebelum salam, dilakukan sebagaimana sujud dalam shalat. Dzikir dan do’a yang dibaca ketika itu adalah seperti ketika dalam shalat. Kecuali jika sujud sahwinya terdapat kekurangan satu raka’at atau lebih, maka ketika itu, sujud sahwinya sesudah salam. Demikian pula jika orang yang shalat memilih keraguan yang ia yakin lebih kuat,maka yang afdhol baginya adalah sujud sahwi sesudah salam. Hal ini berlandaskan berbagai hadits shahih yang membicarakan sujud sahwi. Wabillahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Jika Lupa Melakukan Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Mesti Diulangi?
Mengenai masalah ini kita dapat bagi menjadi dua keadaan:
Keadaan pertama: Jika sujud sahwi yang ditinggalkan sudah lama waktunya, namun wudhunya belum batal.
Dalam keadaan seperti ini –menurut pendapat yang lebih kuat- selama wudhunya masih ada, maka shalatnya tadi masih tetap teranggap dan ia melakukan sujud sahwi ketika ia ingat meskipun waktunya sudah lama. Inilah pendapat Imam Malik, pendapat yang terdahulu dari Imam Asy Syafi’i, Yahya bin Sa’id Al Anshori, Al Laits, Al Auza’i, Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Di antara alasan pendapat di atas adalah:
Pertama: Karena jika kita mengatakan bahwa kalau sudah lama ia meninggalkan sujud sahwi, maka ini sebenarnya sulit dijadikan standar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah dalam lupa sehingga hanya mengerjakan dua atau tiga raka’at, setelah itu malah beliau ngobrol-ngobrol, lalu keluar dari masjid, terus masuk ke dalam rumah. Lalu setelah itu ada yang mengingatkan. Lantas beliau pun mengerjakan raka’at yang kurang tadi. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi. Ini menunjukkan bahwa beliau melakukan sujud sahwi dalam waktu yang lama. Artinya waktu yang lama tidak bisa dijadikan.
Kedua: Orang yang lupa –selama wudhunya masih ada- diperintahkan untuk menyempurnakan shalatnya dan diperintahkan untuk sujud sahwi. Meskipun lama waktunya, sujud sahwi tetap diwajibkan. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat atau ketiduran, maka kafarohnya (penebusnya) adalah hendaklah ia shalat ketika ia ingat. (HR. Muslim no. 684)
Keadaan kedua: Jika sujud sahwinya ditinggalkan dan wudhunya batal.
Untuk keadaan kedua ini berarti shalatnya batal hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Orang seperti berarti harus mengulangi shalatnya. Kecuali jika sujud sahwi yang ditinggalkan adalah sujud sahwi sesudah salam dikarenakan kelebihan mengerjakan raka’at, maka  ia boleh melaksanakan sujud sahwi setelah ia berwudhu kembali.
Jika Lupa Berulang Kali dalam Shalat
Jika seseorang lupa berulang kali dalam shalat, apakah ia harus berulang kali melakukan sujud sahwi? Jawabannya, hal ini tidak diperlukan.
Ulama Syafi’iyah, ‘Abdul Karim Ar Rofi’i rahimahullah mengatakan, “Jika lupa berulang kali dalam shalat, maka cukup dengan sujud sahwi (dua kali sujud) di akhir shalat.”
Sujud Sahwi Ketika Shalat Sunnah
Sujud sahwi ketika shalat sunnah sama halnya dengan shalat wajib, yaitu sama-sama disyari’atkan. Karena dalam hadits yang membicarakan sujud sahwi menyebutkan umumnya shalat, tidak membatasi pada shalat wajib saja.
Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Sebagaimana dikatakan dalam hadits ‘Abdurrahman bin ‘Auf,
إذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ
Jika salah seorang di antara kalian ragu-ragu dalam shalatnya.” Hadits ini menunjukkan bahwa sujud sahwi itu disyariatkan pula dalam shalat sunnah sebagaimana disyariatkan dalam shalat wajib (karena lafazh dalam hadits ini umum). Inilah yang dipilih oleh jumhur (mayoritas) ulama yang dulu dan sekarang. Karena untuk menambal kekurangan dalam shalat dan untuk menghinakan setan juga terdapat dalam shalat sunnah sebagaimana terdapat dalam shalat wajib.”
Semoga sajian ini bermanfaat bagi pembaca setian rumaysho.com sekalian.
Insya Allah pembahasan kali ini masih kami lanjutkan dengan hukum sujud sahwi dalam shalat jama’ah. Harap sabar menanti. Semoga Allah selalu memberkahi dalam ilmu dan amal.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.